KEGIATAN KKG KECAMATAN MPUNDA SDN 40 LEWIRATO SEBAGAI TUAN RUMAH
Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah komunitas atau kelompok kegiatan profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Tujuan utama KKG yaitu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas. Seluruh Sekolah SD Yang berada di kecamatan Mpunda mengutus beberapa guru sebagai perwakilan. kegiatan ini diadakan di Aula SDN 40 Lewirato Kota Bima.
KKG memiliki tiga program dengan dasar pembentukan yang memenuhi empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pertama adalah program umum berisi tentang wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan (kebijakan pengembangan profesionalisme guru) di tingkat daerah sampai pusat.
Program kedua adalah program inti yang menjadi program utama untuk meningkatkan kompetensi guru dengan dua kegiatan, yaitu program rutin dan program pengembangan. Serta program penunjang untuk menambah wawasan dan keterampilan para anggotanya, seperti contoh: pelatihan teknologi dan informasi (TIK) melaui guru Belajar.id, Berbagi Praktik Baik, dan lain sebagainya.
Kegiatan KKG di Lakukan selama 3 hari,Wadah pembinaan profesional guru sekolah dasar (SD) adalah KKG Ungkap Siti Maryam, S.Pd (ketua KKG Kec. Mpunda ) 30/05/2023.
Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah komunitas atau kelompok kegiatan profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Tujuan utama KKG yaitu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas. Seluruh Sekolah SD Yang berada di kecamatan Mpunda mengutus beberapa guru sebagai perwakilan. kegiatan ini diadakan di Aula SDN 40 Lewirato Kota Bima.
KKG memiliki tiga program dengan dasar pembentukan yang memenuhi empat kompetensi dasar guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pertama adalah program umum berisi tentang wawasan yang diberikan pada guru terkait kebijakan pendidikan (kebijakan pengembangan profesionalisme guru) di tingkat daerah sampai pusat.
Program kedua adalah program inti yang menjadi program utama untuk meningkatkan kompetensi guru dengan dua kegiatan, yaitu program rutin dan program pengembangan. Serta program penunjang untuk menambah wawasan dan keterampilan para anggotanya, seperti contoh: pelatihan teknologi dan informasi (TIK) melaui guru Belajar.id, Berbagi Praktik Baik, dan lain sebagainya.
Kegiatan KKG di Lakukan selama 3 hari,Wadah pembinaan profesional guru sekolah dasar (SD) adalah KKG Ungkap Siti Maryam, S.Pd (ketua KKG Kec. Mpunda ) 30/05/2023.